Antisipasi Penyalagunaan Senpi, Polsek Sandubaya Lakukan Pemeriksaan

    Antisipasi Penyalagunaan Senpi, Polsek Sandubaya Lakukan Pemeriksaan

    Mataram NTB - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel Polri, Kapolsek Sandubaya melalui Wakapolsek Iptu Erny Anggraeni, SH didampingi Ps. Kanit Provos Aipda Ida Bagus Anom melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi fisik beserta kelengkapan Senjata Api (Senpi) anggotanya, kegiatan dilakukan di Mako Polsek Sandubaya, Senin (23/05/22) Pagi.

    Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Wakapolsek Sandubaya.

    “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polsek Sandubaya jajaran Polresta Mataram, Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini ” jelas Iptu Erny.

    Didampingi Kanit Provost, Wakapolsek menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.

    Terakhir, Ps. Kanit Provost Polsek Sandubaya Aipda Ida Bagus Anom juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan HUT Ke 42 YKB, Pengurus YKB Cabang...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Kegiatan Kostratani, Walikota Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami